Sabtu, 11 Januari 2014

PENGARUH GENTRIFIKASI TERHADAP POLA BUDAYA MASYARAKAT KOTA



PENGARUH GENTRIFIKASI TERHADAP POLA BUDAYA MASYARAKAT KOTA
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah: Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa




LOGO UNITRI
 









DWI OKNAWATI
2012210020






ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
    2013


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Ditengah kapadatan penduduk di kota saat ini, menyebabkan banyak penduduk masyarakat yang bertempat tinggal ditengah perkotaan kini  mulai pindah tempat kedaerah yang strategis yaitu didaerah pinggiran perkotaan seperti didesa (gentrifikasi), Gentrifikasi merupakan proses masuknya penduduk yang lebih mampu ke kawasan yang awalnya kurang baik, diikuti adanya revitalisasi kawasan dan memicu perubahan nilai lahan dan struktur sosial.  hal tersebut dilakukan dengan banyak pertimbangan salah satunya dari segi negatif dan positif gentrifikasi, mereka melakukan aktifitas dan budaya baru yang dilakukan dipinggiran kota dengan membangun rumah mewah(perumahan), vila dll di pinggiran kota untuk hidup lebih nyaman dan aman .

1.2  RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian gentrifikasi?
  2. Apa pengertian kota dan bagaimana struktur sosial kota serta  karateristik masyarakat kota ?
  3. Apakah pengaruh gentrifikasi terhadap pola budaya masyarakat?

1.3  TUJUAN MASALAH
1.                Mengetahui pengetian gentrifikasi
2.                Mengetahui pengertian kota,struktur sosial kota serta karakteristik masyarakat kota
3.                Mengetahui pengaruh gentrifikasi terhadap pola budaya masyarakat kota






BAB 11
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN GENTRIFIKASI
Gentrifikasi merupakan proses masuknya penduduk yang lebih mampu ke kawasan yang awalnya kurang baik, diikuti adanya revitalisasi kawasan dan memicu perubahan nilai lahan dan struktur sosial.
Gentrifikasi menandakan perubahan sosial budaya di wilayah yang tercipta akibat penduduk kaya membeli properti perumahan di permukiman yang kurang makmur. Akibat gentrifikasi, pendapatan rata-rata meningkat dan ukuran keluarga rata-rata berkurang di masyarakat yang dapat mengakibatkan pengusiran ekonomi secara tidak resmi terhadap penduduk berpendapatan rendah karena harga sewa, rumah, dan pajak properti meningkat. Jenis perubahan penduduk ini mengurangi penggunaan lahan industri karena dipakai untuk pembangunan komersial dan perumahan. Selain itu, bisnis baru yang melayani basis konsumen kaya akan pindah ke kawasan yang dulunya makmur, sehingga meningkatkan kemungkinan perpindahan penduduk kaya dan mengurangi aksesibilitas terhadap warga asli yang kurang makmur.
Gentrifikasii sering mengubah karakter heterogen suatu masyarakat menjadi sebuah masyarakat yang homogen secara ekonomi yang dianggap memiliki karakter pinggiran kota. Proses ini kadang dibuat layak oleh investasi real estat swasta dukungan pemerintah yang memperbaiki infrastruktur lokal melalui pajak tunggakan, hipotek untuk warga miskin dan pembeli rumah pertama, dan insentif keuangan bagi pemilik perumahan sewa yang tidak terawat. Setelah diterapkan, tindakan perkembangan ekonomi ini bertujuan untuk mengurangi kejahatan properti setempat, meningkatkan nilai properti dan harganya dan meningkatkan pendapatan pajak.
Tindakan politik, untuk mendukung atau menentang gentrifikasi, sering menjadi respon masyarakat terhadap pengusiran ekonomi yang tidak diharapkan disebabkan oleh harga sewa naik yang membuat penghunian lanjutan di kawasan tersebut tidak layak lagi. Peningkatan nilai properti ini menyebabkan pajak properti berdasarkan nilai properti meningkat; pemilik hunian yang tidak mmapu membayar pajak terpaksa menjual hunian mereka dan pindah ke kawasan permukiman yang lebih murah.
Terdapat berbagai macam sudut padang dan pengertian dari gentrifikasi, namun dalam pembahasan ini gentrifikasi yang dimaksud yaitu dalam konteks perdesaan dimana adanya pergerakan penduduk ke wilayah perdesaan melalui imigrasi yang dilakukan oleh penduduk kelas menengah atas dari wilayah perkotaan (Phillips, Rural Gentrification and the Processes of Class Colonisation, 1993). Perpindahan ini biasanya diikuti dengan adanya pembangunan perumahan kelas menengah atas, perbaikan akses infrastruktur, dan perbaikan kualitas fisik dan lingkungan wilayah perdesaan sehingga menimbulkan aktivitas dan daya tarik baru di wilayah ini. Dampak lanjutan dari adanya perpindahan penduduk kelas menengah atas tersebut adanya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menunjang kebutuhan hidup sehari-hari seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, sekolah, dll. Untuk itu terjadi perubahan karakteristik wilayah perdesaan di pinggiran kota menjadi kawasan yang lebih terbangun dan bercirikan kegiatan perkotaan.
2.2 PENGERTIAN KOTA ,STRUKTUR SOSIAL KOTA DAN KARATERISTIK MASYARAKAT KOTA
1. PENGERTIAN KOTA
Kota merupakan kawasan pemukiman secara fisik ditunjukan oleh kumpulan rumah- rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Wirth dalam buku yang berjudul modernisasi(Schoorl, JW., 1984:274) mendefisinikan kota sebagai tempat pepemukiman yang relatif besar, berpenduduk padat dan permanen dari individu- individu yang secara sosial hiterogen.
2.STRUKTUR SOSIAL KOTA
Ketika kota- kota semakin tergentrifikasi dan meliputi berbagai suku dan masyarakat, maka asosiasi- asosiasi model rulal tradisional telah pula berkembang menjadi organisasi- organisasi yang meliputi  gotong royong , olahraga, politik, pemuda, kebudayaan, seni, regional, keagamaan dll. Seperti halnya dengan status, struktur sosialdan posisi yang inheren denganya dalam berbagai masyarakat, ditentukan oleh berbagai faktor pula. Yang ialah bahwa faktor- faktor yang kriterianya sebagian  besar didasarkan pada achievement dan interest.
Kontrol sosial dalam kota, khususnya bila komunitas kota telah mencapai dimensi – dimensi metropolis modern akan mencerminkan beraneka ragam kontak sosial, aneka ragam tata krama sosial dan predomenasi hubungan sekunder, yang menandai masyarakat yang kompleks, pengendalian sosial sebagian besar dijalankan oleh asosiasi yang tersepesialisasi dengan norma- norma yang bersifat asosiasional, termasuk badan hukum interpesonal.
Beberapa ciri struktur sosial kota sebagai berikut:
1.      Diferensi ekonomi yang menjadi landasan terjadinya pengelompokan sosial, baik secara vertikal maupun horizontal
2.      Spesialisasi kerja kedalam semi skilled skilled, yang menjurus kepada perkembangan profesionalisme
3.      Hubungan sosial yang yang bersifat kompetitif yang mendorong anggota masyarakat mencapai prestasi tinggi
4.      Mobilitas yang tinggi baik verikal maupun horizontal karena status lebih didasarkan pada prestasi dan perhatian
5.      Hubungan sosial menjadi leih sekunder
Suatu akibat oleh adanya struktur sosial dengan ciri-ciri tersebut diatas bahwa penduduk kota semakin terkelompok oleh asosiasi sekunder dan brdasarkan kepentingan tertentu. Jarak sosial antar individu semakin besar sehingga membentuk idividualisme, yakni bahwa individu dengan sepesialisasi dan kebebasanya yang semakin besar itu malah semakin bergantung pada sepesialisasi pihak atau individu lainya.
Semakin besar suatu kota semakin besar dan tajam spesialisasi itu sehingga menyebabkan terbentuknya struktur ekologis yakni terbagi baginya ruan menjadi zona- zona kegiatan niaga dan bisnis, zona pemukiman semakin padat dan sesak, zona pemukiman kelas menengah, zona kosentrasi industri.
3.KARATERISTIK MASYARAKAT KOTA
Masyarakat kota  mempunyai aspek negatif maupun positif, Karateristik masyarakat kota sering disebut juga urban community. Masyarakat kota lebih ditekan kan pada sifat- sifat kehidupannya serta ciri- ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek- aspek pakaian, makanan dan perumahan , tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang- orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekedarnya atau apa adanya.          Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota diantaranya:
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan mempunyai kecenderungan kearah keduniawian.
2.      Orang kota pada umumnya dapat bmengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang laiin. Kehiduapan dikota sering sukar disatukan, sebab kepentingan, paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
3.      Pembagian kerja diantara warga- warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas- batas yang nyata. Miaslnya PNS lebih banyak bergaul dengan rekan- rekanya daripada tukang becak dll.
4.      Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaaan juga lebih banyak masyarakat kota daripada desa karena banyaknya sektor industri dan banyak jenis pekerjaan yang ada dikota.
5.      Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
6.      Perubahan – perubahan sosial budaya tampak dengan nyata, kaerana kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh- pengaruh dari luar seperti halnya westernisasi , sehingga mnghilangkan budaya yang ada.

2.3 PENGARUH GENTRIFIKASI TERHADAP POLA BUDAYA MASYARAKAT KOTA
Kajian pengaruh gentrifikasi ditinjau dari aspek sosial  dan pola budaya masyarakat kota terkait kependudukan dan interaksi masyarakat; ekonomi dalam hal kriminalitas, aktivitas ekonomi, nilai lahan, dan fisik terkait dengan guna lahan dan kawasan. Berdasarkan pengaruh gentrifikasi, ada pengaruh positif yang menguntungkan masyarakat setempat dan pengaruh negatif yang merugikan. Pengaruh gentrifikasi terhadap aspek sosial masyarakat dipinggiran kota atau di desa yang menjadi lebih ramai dengan hunian penduduk pindahan dari kota, perbedaan prilaku penghuni penduduk pendatang dari kota yang sifatnya menyewa dan menetap. Jika dilihat dari unsur pola budaya masyarakat dengan adanya gentrifikasi tersebut bisa merusak budaya yang sudah ada dipinggiran kota penduduk baru dengan meninggalkan  dan tidak mengikuti budaya yang sudah tertanam disitu serta meremehkan budaya yang sudah ada dipinggiran kota tersebut, karena masyarakat kota sudah biasa dengan budayanya yang dari kota.
Akibat gentrifikasi tersebut menyebabkan menurunnya interaksi antar RT,RW atau lingkungan hunian yang ada dipinggiran kota dan penurunan etika moral pada anak muda, serta semua masyarakat yang ada dipinggiran kota. Pengaruh gentrifikasi terhadap aspek ekonomi meliputi penduduk yang perekonomiannya membaik; meningkatnya peluang bisnis sehingga warga memilih berwiraswasta dan warga juga memiliki usaha sampingan; aktivitas perdagangan dan jasa tumbuh pesat di pinggiran kota, dan mulai sering terjadi kasus pencurian, tindak kriminalitas terutama pada perumahan- perumahan setempat. Pengaruh gentrifikasi terhadap aspek fisik meliputi perkembangan guna lahan untuk permukiman dan perdagangan yang mengurangi proporsi  estetika kawasan yang membaik dari segi arsitektur, kebersihan, dan permanensi bangunan; munculnya rumah-rumah baru untuk keluarga kecil; pemerataan pelayanan infrastruktur yang belum mengimbangi kebutuhan penduduk.     Kesimpulannya bahwa kawasan dari kota  yang mengalami gentrifikasi  bisa memberi pengaruh yang positif terhadap perkembangan kawasan yang ada dipinggiran kota. Rekomendasinya adalah memakismalkan pengaruh positif dan mengantisipasi pengaruh negatif dari gentrifikasi tersebut terutama terkait penyesuaian rencana tata ruang.






BAB VI
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Gentrifikasi merupakan proses masuknya penduduk yang lebih mampu ke kawasan yang awalnya kurang baik, diikuti adanya revitalisasi kawasan dan memicu perubahan nilai lahan dan struktur sosial. Perpindahan ini biasanya diikuti dengan adanya pembangunan perumahan kelas menengah atas, perbaikan akses infrastruktur, dan perbaikan kualitas fisik dan lingkungan wilayah perdesaan sehingga menimbulkan aktivitas dan daya tarik baru di wilayah ini. Dampak lanjutan dari adanya perpindahan penduduk kelas menengah atas tersebut adanya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menunjang kebutuhan hidup sehari-hari seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, sekolah, dll. Untuk itu terjadi perubahan karakteristik wilayah perdesaan di pinggiran kota menjadi kawasan yang lebih terbangun dan bercirikan kegiatan perkotaan.
3.2 KRITIK & SARAN
Ø  KRITIK
1.  Dengan adanya Gentrifikasi dapat menghilangkan pola  kebudayaan pada masyarakat sebelumnya yakni masyarakat pinggiran kota
2. Akibat gentrifikasi tersebut mengurangi lahan untuk pertanian, disisi lain kondisi lingkungan yang ada dipinggiran kota menjadi tidak aman karena sudah banyak tindak kriminalitas yang masuk dikawasan tersebut.
Ø  SARAN
Dengan adanya gentrifikasi sangat menguntungkan bagi para wiraswasta dan pembisnis karena setelah adanya para masyarakat kota yang pindah kepinggiran kota tersebut peluang usaha sangat besar, selain itu meningkatnya pembangunan seperti tempat pendidikan, pasar modern dan tradisional, tertatanta tata ruang lingkungan yang indah dan tertata rapi.



ABSTRAK



Judul Penelitian: Pengaruh Kepemimpinan Stratejik terhadap dimensi peninggkatan kualitas pelayanan di lingkungan  kampus UNITRI
Dwi Oknawati
ABSTRAK
Mengingat banyaknya masalah dalam suatu instansi ataupun lembaga- lembaga saat ini yang menyangkut  tentang pengaruh kepemimpinan stratejik terhadap dimensi peningkatan kualitas pelayanan, dengan itu masalah yang dijadikan obyek penelitian adalah fenomena kualitas pelayanan pada kampus UNITRI Malang yang dianggap belum optimal karena belum adanya kepemimpinan stratejik yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan stratejik terhadap dimensi peningkatan kualitas pelayanan pada kampus UNITRI Malang.Pengolahan data dalam penelitian tersebut menggunakan metode penelitian kuantitatif. Untuk mencapai tujuan penelitian sumber data yang diambil menggunakan data primer dan data sekunder.  Penelitian tersebut diambil sampel penelitian dengan populasi seluruh perangkat dan staf UNITRI. Pengumpulan data menggunakan, observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Dari pembahasan yang menggunakan metode analisis kuantitatif  tersebut diperoleh kumpulan sebagai berikut:
                                                                                                                       
Kata kunci:Kepemimpinan,kepemimpinan stratejik dan dimensi pelayanan publik

Minggu, 05 Januari 2014

“ MEDIA MASA, SEBAGAI IKLAN POLITIK BELAKA “




Iklan politik di Indonesia muncul sejak era reformasi dimana pada zaman inilah pertarungan politik membutuhkan jurus- jurus yang sangat tangguh dan strategis. Layaknya seorang penjual produk atau layanan, untuk membujuk para pembeli,agar mau membelinya. Mengimplementasikan konsep marketing kedalam dunia politik, seperti halnya program kerja calon pemimpin politik disamakan produk barang dan jasa. Artinya, dapat “dijual belikan” melalui media masa.    
Iklan kini tidak lagi sekedar alat promosi barang dan jasa, fungsinya pun telah bergeser dari alat marketing menjadi instrumen public relations.  Bahkan, kini fungsi iklan menjadi instrumen marketing politik dasarnya hanya  untuk mengangkat citra dan popularitas tokoh yang sedang sedang berjuang dalam kompetisi politik.
Iklan politik yang ditayangkan lewat media masa, terutama pada layar kaca anda pada dasarnya sama- sama berupaya membangun citra dalam imajinasi tentang kekuasaan yang bergelayut dialam pikiran publik. Kita lihat bagaimana iklan politik menyerbu ruang publik dan menyapa pemirsa masyarakat politik, semuanya itu tidak lain sebagai bentuk simbolisme dan pencitraan.Mari kita lihat Wiranto, Harry Tanaosudjibjo yang cukup rajin menyapa pemirsa dilayar kaca. Abu Rizal bahkri, ketua umum partai golkar yang rajin menawarkan slogannya dan masih banyak lainya. n
Iklan itu suatu bentuk dari sambunngan komunikasi yang teputus antara masyarakat dengan pemerintah. Apakah iklan pilitik itu bermakna buat rakyat? Jika dijawab sesungguhnya lklan plitik tetap saja seperti iklan yang lainya. Tujuan utamanya adalah memasarkan, target utamanya agar citra dapat diminati khalayak masyarakat. Tapi yang sedang  berlangsung saat ini adalah upaya pembodohan terhadap masyarakat, dimana dalam pemasaran politik itu, para parpol dan politisinya hanya mengagungkan politik simbolismenya dan pencitraan dengan menjadikan masyarakat awam sebagai objek eksploitatf politik untuk memenangkan kepentingan kekuasaan. Betapa sangat memprihatinkan bila diera reformasi ini tingkat kesadaran masyarakat RI yang semakin tinggi, dengan hati nurani yang semakin terkelola ini, praktik pembodohan masyarakat lewat ”obral janji dan kata- kata manis”, dan mereka yang  masih hidup dalam kesengsaraan yang dijadikan barang dagangan dalam politik pemilu demi kemenangan  merebutkan sebuah kursi .Bila hal ini terjadi, maka yang dapat mnjawabnya adalah kemanakah etika dan moral mereka.