(AGENDA MENDESAK BANGSA)
Diresum
dari karya Amin Raiz
Indonesia telah merdeka dari penjajah pada
tanggal 17 Agustus 1945, tetapi dalam membangun Indonesia seolah kemerdekaan
itu tidak ada. Hal ini dikarenakan Indonesia seolah mengulang sejarah,
Indonesia menjadi wilayah yang kembali terjajah dengan nama “korporatorkasi”.
Korporatokrasi dipegang oleh para negara-negara maju terutama Amerika Serikat,
dengan ideologinya yaitu mengakumulasi modal sebanyak-banyaknya untuk
memperoleh keuntungan setinggi-tingginya agar bisa menguasai dunia.
Korporatokrasi berjalan lancar dengan membonceng adanya arus globalisasi.
Selamatkan Indonesia, Noam Chomsky mengingatkan
: globalisasi yang tidak memprioritaskan hak- hak rakyat, globalisasi semacam itu
didasarkan atas kosentrasi kekuasaan gabungan antara Negara dan swasta yang
secara umum tidak brtanggungjawab terhadap public kebanyakan kejahatan dalam
melanggar HAM yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan alam Negara- Negara
/ asset Negara. Indonesia perlu agenda baru yang di usulkan Stiglitz yaitu
semacam agenda mendesak yakni melakukan negoisasi ulang terhadap seluruh
kontrak karya pertambangan yang intinya merugikan Indonesia sendiri dan
memberikan keuntungan pada korporasi asing. Jika pemerintah berani yaitu berani
menegosiasi ulang kontrak karya pertambangan yang merugikan rakyat, Indonesia
akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para
investor asing.
Pemikiran Amerika Serikat yang berambisi untuk
menjadi Wolrd Leader menjadikan bangsa-bangsa berkembang sebagai tools
of US Imperialims dengan mendeklarasikan sebuah “PAX Americana”, tak
terkecuali bangsa Indonesia. Konkrit dari Indonesia yang masih mempunyai sikap Inlander
ini semakin bangkrut misalnya dengan adanya kelimpangan utang pada
IMF,WTO&Bank World (padahal ketiga badan ini dibentuk oleh Eropa dan
Amerika). Selain itu, mudahnya Indonesia mengikuti perjanjian kontrak yang
merugikan seperti penambangan Freeport papua, Exxon mobil dan Chevron
yang mengelola perminyakan yang harusnya dikelola Pertamina, 50% perbankan
nasional dipegang asing, telekomunikasi dan industri otomotif yang sahamnya
diambil alih oleh asing, serta masih banyak lagi. Lebih parahnya, Indonesia
yang diam saja ketika illegal loging, pencurian pasir, budaya dan
pulau-pulau negara ini yang di klaim oleh negara-negara tetangga.
Korporatokrasi yang dinanungi oleh korporasi
besar ini semakin menguat dengan adanya bantuan Pemerintah negara berkembang
yang tunduk secara sukarela pada negara maju karena candu utang, pertahanan
dari military industrial complex, media massa yang ditekan oleh pihak
korporasi, dan Intelektual Pengabdi kekuasaan. Sebenarnya Indonesia juga
termasuk korporasi, hal ini dikaitkan dengan para koruptor oleh elite nasional.
Ketika utang menjadi solusi utama, justru utang tersebut diselewengkan, serta
ketika sumber daya dicuri justru elit nasional ini mendapatkan untung karena
memberikan izin secara illegal dari makelar asing.
Sadar atau tidak, dunia ini dijalankan oleh Uang
(kekuasaan perekonomian) yang menjadikan manusia tidak beradab dan bersifat
dzalim. Perpecahan Indonesia semakin riil, kala negara dipimpin oleh
korporatokrat dan konglomerat. Beberapa saran agar bangsa ini dapat
terselamatkan antara lain secepat mungkin mempersiapkan pemimpin yang mempunyai
mentalitas yang bebas, mandiri dan tegas ; kerjasama dengan bangsa lain atas
dasar saling menguntungkan ; penyadaran akan State Capture Corruption ;
sangat dibutuhkannya ekonom yang tangguh untuk Komisi Pembrantasan Korupsi ;
Kontrak kerja dibidang migas&non migas harus dipelajari dan ditelaah secara
jujur ; kepentingan korporasi asing tidak boleh mengungguli kepentingan
nasional ; pembentukan arbitrase nasional khusus menyelesaikan konflik
kepentingan nasional dan pihak asing ; menghilangkan penyakit debt-addict :
dibutuhkan kecakapan dan ketrampilan anak bangsa dalam membentuk blue print
perekonomian bangsa dimasa depan dan media massa sebagai the fourth estate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar