HIKMATOLOGI
PELAYANAN PUBLIK DALAM ISLAM
Penerapan
syariat Islam saat ini diharapkan bisa menjadi budaya secara menyeluruh dalam
berbagai sektor kehidupan masyarakat dan pelayanan pemerintahan yang sesuai
dengan ajaran syariat itu sendiri. Sementara yang baru terlihat selama ini,
syariat Islam masih pada tataran struktural berupa aturan normative saja. Dengan berjalannya penerapan
syariat Islam, kita berharap tidak hanya struktural dalam bentuk aturan hukum
saja, tapi juga menjadi budaya masyarakat dan pemerintahan kita. Syariat Islam yang struktural itu normatif
yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukum syariat yang ada di ajaran Islam,
sedangkan Islam kultural yang menjadi budaya Islami merupakan bentuk aplikatif
implementasi syariat itu sendiri dengan realita yang ada pada praktek di
lapangan atau di masyarakat sesuai isi kandungan Al-Qur’an dan Hadits.
Dengan
terwujudnya syariat Islam, maka segala bentuk hubungan hablum minannas (sesama
manusia) dalam kehidupan sehari-hari umat Islam menjadi nilai-nilai ibadah di
dalamnya. Misalnya, dalam hal pelayanan publik oleh pemerintah kepada
masyarakat merupakan bagian dari ibadah. Karenanya, siapa saja yang ditugaskan melayani
publik di pemerintahan tapi tidak melayaninya dengan baik sesuai ajaran syariat
Islam, maka itu akan menjadi dosa, sehingga bau surga saja dia tidak dapat di
akhirat kelak.
Jika
implementasi syariat Islam sudah berjalan, maka berbagai perbuatan menyimpang
seperti patologi organisasi, korupsi, sogok menyogok, tidak baiknya pelayanan
birokrasi, perbuatan mendhalimi dan enghina orang lain, serta berbagai tindakan
lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam, akan hilang dengan
sendirinya di tengah-tengah umat Islam.
Pelayanan
publik dapat diartikan sebagai pemberi pelayanan (melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut sesuai dengan
aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. (Sadhana:2010)1.
Pelayanan public bukan hanya merupakan persoalan administratif saja tetapi lebih tinngi dari itu yaitu pemenuhan
keinginan dari publik. Oleh karena itu diperlukan kesiapan bagi administrator
pelayan public agar dapat dicapai kualitas pelayanan yang baik, efektif dan
efisien.
Pelayanan publik
jika dikaitkan dengan filsafat
hikmatologi yang didalamnya berisi 7
kandungan yaitu diantaranya
imanial, spiritual, intelektual, mental, fisikal, social, environmental. Dalam hal ini akan dibahas satu persatu
tentang pelayanan publik dalam islam jika dikaitkan dengan hikmatologi yaitu
sebagai berikut:
1. Imanial
Konsep Islam mengajarkan bahwa dalam memberikan layanan dari usaha yang
dijalankan baik itu berupa barang atau jasa jangan memberikan yang buruk atau
tidak berkualitas, melainkan yang berkualitas kepada orang lain. Hal ini tampak
dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267, yang menyatakan bahwa: “Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi
untuk kamu dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan
darinya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji”.
Bagaimana seorang pelayan public bisa memberi pelayanan terhadap
masyarakat sepenuh hati sesuai SOP yang telah ditentukan, sebagai pelayan
public harus mempunyai iman yang kuat, bagaima pelayan publik harus mempunyai
jiwa yang adil, jujur, akuntabel,
transparan semua itu kunci dari keberhasilan pelayanan agar (IKM) indeks
kepuasan masyarakat terpenuhi.
2.
Spiritual
Islam
adalah agama yang paling lengkap, maksudnya Islam mengurus semua hal dalam
kehidupan manusia di berbagai bidang, baik urusan ritual dan urusan dunia
seperti ekonomi, politik, hukum, semua aspek kehidupan manusia diatur. Seperti
halnya tentang pelayanan public, dalam islam bagaimana pentingnya memberikan
pelayanan yang berkualitas disebabkan pelayanan (service) tidak hanya sebatas
mengantarkan atau melayani. Service berarti mengerti, memahami, dan merasakan
sehingga penyampaiannyapun akan mengenai sasaran kepeda masyarakat yang
dilayani.
Dimensi reliable (kehandalan) yang berkenaan
dengan kemampuan untuk memberikan jasa yang dijanjikan secara terpercaya dan
akurat. Pelayanan akan dapat dikatakan reliabel apabila dalam perjanjian yang
telah diungkapkan dicapai secara akurat. Ketepatan dan keakuratan inilah yang
akan menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap lembaga penyedia layanan jasa.
Dalam konteks ini, Allah juga menghendaki setiap umatNya untuk menepati janji
yang telah dibuat dan dinyatakan sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an
surat An-Nahl ayat 91: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu
berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu sesudah
meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap
sumpah sumpah itu), sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”.
3.
Intelektual
Sebagai
pelayan public dituntut profesionalisme yaitu pilar yang akan menempatkan
birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan
aparatur dalam bekerja secara baik. Ukuran profesionalisme adalah kompetensi,
efektifitas dan efisiensi serta bertanggung jawab.( Sedarmayanti :2013)2
Seorang pelayan public harus berfikir
kritis untuk itu sebagai pelayan public harus mempunyai SDM yang berkualitas, profesionalisme
sehingga dalam memberi pelayanan bisa sefektif an seefisien mungkin.
Dimensi responsiveness
(daya tanggap) berkenaan dengan kesediaan atau kemauan pegawai dalam
memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada konsumen. Kecepatan dan
ketepatan pelayanan berkenaan dengan profesionalitas. Dalam arti seorang
pegawai yang profesional dirinya akan dapat memberikan pelayanan secara tepat
dan cepat. Profesionalitas ini yang ditunjukkan melalui kemampuannya dalam
memberikan pelayanan kepada konsumen. Dalam pelaksanaan suatu pekerjaan,
seorang dikatakan profesional apabila dirinya bekerja sesuai dengan keahlian
atau kemampuannya. Pekerjaan akan dapat dilakukan dan diselesaikan dengan baik
secara cepat dan tepat apabila dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan
sesuai dengan bidang pekerjaannya. Kepercayaan yang diberikan konsumen
merupakan suatu amanat. Apabila amanat tersebut disia-siakan akan berdampak
pada ketidakberhasilan dan kehancuran lembaga dalam memberikan pelayanan kepada
konsumen. Untuk itu kepercayaan konsumen sebagai suatu amanat hendaknya tidak
disia-siakan dengan memberikan pelayanan secara profesional melalui pegawai
yang bekerja sesuai dengan bidangnya dan mengerjakan pekerjaannya secara cepat
dan tepat, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW diriwayatkan
oleh Bukhari, yaitu: “apabila amanat disia-siakan, maka tunggulah
kehancurannya, berkata seseorang: bagaimana caranya menyia-nyiakan amanat ya
Rasulullah? Berkata Nabi: apabila diserahkan sesuatu pekerjaan kepada yang
bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya”.
4.
Mental
Dimensi assurance (jaminan) berkenaan dengan pengetahuan atau
wawasan, kesopanan, santun, kepercayaan diri dari pemberi layanan, serta respek
terhadap konsumen. Apabila pemberi layanan menunjukkan sikap respek, sopan
santun dan kelemahlembutan maka akan meningkatkan persepsi positif dan nilai
bagi konsumen terhadap lembaga penyedia jasa. Assurance ini akan
meningkatkan kepercayaan, rasa aman, bebas dari resiko atau bahaya, sehingga
membuat konsumen merasakan kepuasan dan akan loyal terhadap lembaga penyedia
layanan. Baik buruknya layanan yang diberikan akan menentukan keberhasilan
lembaga atau perusahaan pemberi jasa layanan. Dengan memberian pelayanan yang
menunjukkan kesopanan dan kelemahlembutan akan menjadi jaminan rasa aman bagi
konsumen dan yang berdampak pada kesuksesan lembaga penyedia layanan jasa.
Berkenaan dengan hal ini, Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 159 menyatakan bahwa: “Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka; mohonkanlah mapun bagi
mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila
kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesuangguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
Dimensi empathy (empati) berkenaan dengan kemauan pegawai untuk
peduli dan memberi perhatian secara individu kepada konsumen. Kemauan ini yang
ditunjukkan melalui hubungan, komunikasi, memahami dan perhatian terhadap
kebutuhan serta keluhan konsumen. Perwujudan dari sikap empati ini akan membuat
konsumen merasa kebutuhannya terpuaskan karena dirinya dilayani dengan baik.
Sikap empati pegawai ini ditunjukkan melalui pemberian layanan informasi dan
keluhan konsumen, melayani transaksi konsumen dengan senang hati, membantu
konsumen ketika dirinya mengalami kesulitan dalam bertransaksi atau hal lainnya
berkenaan dengajn pelayanan lembaga. Kediaan memberikan perhatian dan membantu
akan meningkatkan persepsi dan sikap positif konsumen terhadap layanan lembaga.
Hal ini yang akan mendatangkan kesukaan, kepuasan dan meningkatkan loyalitas
konsumen. Berkenaan dengan empati, dalam Rasullulah saw yang diriwayatkan oleh
Bukhori Muslim, menyatakan: “Abu Musa al-Asy’ary ra. Berkata: bersabda Nabi
saw, “seorang muslim yang menjadi bendahara (kasir) yang amanat, yang
melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna dan suka
hati, memberikannya kepada siapa yang diperintahkan memberikannya, maka
bendahara itu termasuk salah seorang yang mendapat pahala bersedekah”.
5. fisikal
Dimensi tangibles (bukti fisik) dapat berupa fasilitas fisik
seperti gedung, ruangan yang nyaman, dan sarana prasarana lainnya. Dalam konsep Islam pelayanan yang berkenaan
dengan tampilan fisik hendaknya tidak menunjukkan kemewahan . Fasilitas yang
membuat konsumen merasa nyaman memang penting, namun bukanlah fasilitas yang
menonjolkan kemewahan. Pernyataan ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al
Qur’an surat At-Takaatsur ayat 1-5, yaitu:“Bermegah-megahan telah melalaikan
kamu, sampai kamu masuk kedalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan
mengetahui (akibat perbuatanmu itu) dan janganlah begitu, kelak kamu akan
mengetahui. Janganlah begitu,jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin”.
Kenyaman lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang
tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta
dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan seperti tempat parker, toilet,
tempat ibadah dan lain- lain. (Sadhana: 2010)3
6.
Sosial
Pelayanan public juga mempunyai fungsi social dimana dalam pelayanan tidak
hanya melayani masyarakat di tepat (kantor), melainkan bisa juga turun serta
kelapangan mengetahui kondisi masyarakat, kebutuhan apa yang kiranya yang
dibutuhkan masyarakat. Emphaty yaitu perhatian perorangan pada pelanggan.
Pelayan public seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan itu semua pelayanan
yang besifat social, untuk itu pemerintah harus berupaya untuk melayani
masyarakat sesuai yang mereka butuhkan.masyarakat akan sejahtera jika dalam
pelayanan ang diberikan oleh pemerinahbisa diasakan sesuai Indek kepuasan masyarakat itu sendiri.
7.
Environminta
Kondisi lingkungan
dalam lingkup pelayanan harus benar- benar diperhatikan, demi kenyamanan
dalam pelayanan, rasa aman, kenyamanan sangat
penting. Bagaimana upaya pihak pemberi jasa dapat memberikan pelayanan yang
baik untuk memenuhi kualitas pelayanan yang prima.
Dari segi aparatur yang disiplin, taat
dalam aturan, pelayanan yang sesuai SOP, dan bagaimana pemberi pelayanan bisa
bersikap rama, lemat lembut, dan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan.
Suasana seperti itu sangat perlu diterapakan didalam lingkungan pelayanan
public, untuk menciptakan pelayanan yang efektif da efisien.
Kesimpulan
Berdasarkan teori-teori yang telah diungkapkan, maka disimpulkan bahwa
pelayanan public dalam islam yang
diutamakan yaitu kualitas pelayanan yaitu suatu penilaian konsumen
tentang kesesuaian tingkat pelayanan yang diberikan dengan tingkat pelayanan
yang diharapkannya. Kualitas pelayanan ini diukur dengan lima dimensi, yaitu:
1) Reliability (Kehandalan), 2) Responsiveness (Daya
Tanggap), 3) Assurance (Keyakinan), 4) Emphaty (Empati) dan 5) Tangibles
(Bukti Fisik).
Islam mengajarkan bila ingin memberikan hasil usaha baik
berupa barang maupun pelayanan/jasa hendaknya memberikan yang berkualitas,jangan memberikan
yang buruk atau tidak berkualitas kepada orang lain.Seperti dijelaskan dalam
Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267: yang Artinya:
“Hai orang–orang yang beriman,nafkahkanlah (dijalan
Allah) sebagiandari hasil usahamu yang baik–baik dan sebagian dari apa yang
kamikeluarkan dari bumi untuk kamu dan janganlah kamu memilih yang buruk–buruk
lalu kamu nafkahkan darinya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya.Dan ketahuilah bahwa Allah Maha
Kaya lagi Maha Terpuji” (DepartemenAgama RI, 2004:46)
Menurut Thorik G. dan Utus H. (2006:77) pentingnya
memberikan pelayanan yang berkualitas disebabkan pelayanan (service)
tidak hanya sebatas mengantarkan atau melayani. Untuk itu pelayanan public jika
dikaitkan dengan ilmu baru hikmatologi sangatlah tepat kkarena bisa menjaikan
tolak ukur dalam pelayanan, bisa mengkontol dan mengawasi demi berjalanya suatu
pelayanan yang memuaskan alam segi islam.
Daftar
pustaka
Kridhawati
sadhana (2009: 133)1 Etika
Birokrasi dalam Pelayanan Publik .cv citra, Malang
Sedarmayanti
(2013:96 )2 Reformasi Administrasi Publik, Ferormasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa
Depan(Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Refika Aditama, Bandung
Kridhawati
sadhana (2009:140 )3Etika
Birokrasi dalam Pelayanan Publik .cv citra, Malang