Selasa, 28 Oktober 2014

SISTEM EKONOMI




1.             SISTEM EKONOMI LIBERAL-KAPITALIS
          Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ø  Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Ø  Keuntungan dan Kelemahan

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan :
1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

b.    Kelemahan :
1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

2.             SISTEM EKONOMI SOSIALIS-KOMUNISTIK
 Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
 Ciri-cirinya semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama, Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta, Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah, Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
 Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian, Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merat,  Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

3.             SISTEM EKONOMI CAMPURAN (MIXED ECONOMY)
Kata ekonomi campuran (mixed economy) itu sendiri, timbul pertama kali dalam debat politik di Inggris pada masa sesudah perang, namun para pendukung dari sistem ekonomi ini telah ada setidaknya mulai tahun 1930-an. Pendukung ekonomi campuran antara lain R.H. Tawney, Anthony Crosland dan Andrew Shonfield dimana mereka berasal dari Partai Buruh Inggris, pandangan yang sama juga dikemukakan oleh anggota Partai konservatif yaitu Harold MC Millan.
Sistem ekonomi Campuran adalah sistem ekonomi yang mengkombinasikan lebih dari satu sistem ekonomi. Oleh karena itu biasanya sistem ekonomi yang mengakui kepemilikan pribadi dan kepemilikan negara atau dengan kata lain mengkombinasikan elemen-elemen dari kapitalisme dan sosialisme atau campuran dari karakteristik ekonomi pasar dan ekonomi komando. Dengan kata lain, Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Ciri dari Sistem Ekonomi Campuran adalah : Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
                     

RENSTRA MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH MENUJU GOOD GOVERMENT



RENSTRA MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH MENUJU GOOD GOVERMENT
Diajukan untuk memenuhui tugas mata kuliah:  Keuangan Publik dan Penganggaran Daerah

 








DWI OKNAWATI
2012210020




ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2014






ARTIKEL
RENSTRA MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH MENUJU GOOD GOVERMENT

Tuntutan internal dalam memenuhi harapan stakeholder juga semakin meningkat, dalam suatu organisasi swasta maupun pemerintahan pasti kita temui berbagai variasi kualitas kinerja antar pegawai mulai dari yang baik maupun buruk semua itu sangat mempengaruhi hasil kinerja. Dan bagaimana suatu organisasi bisa menjadi baik untuk menuju good goverment seperti yang menjadi tujuan utama, maka semua pegawai harus melaksakan good  governace sebagai suatu proses tata kelola pemerintahan yang baik, dengan melibatkan stakeholders, terhadap berbagai kegiatan perekonomian, sosial politik, keuangan, dan manusia bagi kepentingan rakyat yang dilaksanakan dengan menganut asas: keadilan, pemerataan, persamaan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Era otonomi daerah yang bergulir sejak tahun 2001memunculkan banyak tantangan sulit yang harus dihadapi pemerintah dalam tahun terakhir dan mendatang. Tantangan tersebut dapat berupa kekacauan ekonomi, perubahan nilai privatisasi, pelayanan publik, efektifitas, dan efisiensi anggaran, batas pungutan pajak dan tututan pensejaahteraan masyarakat. Gejolak yang semakin meningkat dan saling bertautan ini memerlukan tanggapan serius dari pemerintah pusat dan daerah. Pertama harus berfikir strategis yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Kedua, pemerintah harus menerjemahkan inputnya untuk strategi yang efektif untuk menanggulangi yang terbuka. Ketiga, pemerintah harus mengembangkan alasan - alasan yang diperlukan untuk meletakan landasan bagi pemakaiaan dan pelaksanaan strateginya.
Wujud usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan terbitnya UU No. 22/1999 yang telah drevisi menjadi UU No.32/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Undang- undang tersebut menjelaskan konsep, akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menetapkan visi, misi, tujuan, strategi, program dan kegiatan daerah yang terlebih dahulu harus mendapatkan pengesahan dari DPRD masing- masing Kabupaten/Kota. Pergeseran yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah menuntut kemandirian daerah mengatur rumah tangganya dengan berbagai strategi alokasi dan prioritas belanja.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lemahnya perencanaan pengalokasian belanja memunculkan ketidak efisienan kinerja pemerintah. Ketidakefisienan kinerja pemerintah dikarenakan kurang transparan, kurang benar, kurang cepat dan kurang akurat dalam menyusun akuntabilitas. Hal ini akan membuka kemungkinan terjadinya penyelewengan, penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, nepotisme dan tindakan negatif lainnya.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut maka pemerintah berusaha memperbaiki kinerjanya melalui usaha perbaikan manajemen pemerintahan yang lebih mengutamakan pelayanan kepada publik. Pelayanan kepada publik dapat tercapai apabila semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah transparan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya kongkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang mensyaratkan bentuk dan isi laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan SAP. Selain Pemerintah Daerah dalam menyusun akuntabilitasnya harus transparan dan dapat menyediakan informasi tentang pengelolaan keuangan daerah secara luas, informasi tersebut juga harus mudah diakses, diketahui, dan dievaluas oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, akuntabilitas adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjwaban yang dilaksanakan secara periodik Pengelolaan keuangan daerah. Halim (2004) berpendapat bahwa undang-undang tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah memberi keleluasaan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan dan pemeliharaan hubungan. Dampak berlakunya otonomi dan desentralisasi tersebut terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah semakin meluasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat (public money). Agar pengelolaan dana masyarakat tersebut dapat dilakukan secara lebih transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel, perlu dilakukan perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah. Sampai saat ini banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap dana masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah. Oleh karena itu dalam pengelolaan keuangan daerah perlu perencanaan yang lebih ekonomis, efisien dan efektif atau lebih dikenal dengan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja dan berbasis outcome(Mardiasmo, 2002).

Strategi rencana keuangan daerah juga sangat perlu bagaimana memanejemen sebuah keuangan adapun manajemen keuangan pemerintah merupakan salah satu kunci penentu keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka nation and state building. Adanya manajemen keuangan pemerintah yang baik akan menjamin tercapainya tujuan pembangunan secara khusus, dan tujuan berbangsa dan bernegara secara umum. Karenanya, langkah-langkah strategis dalam konteks penciptaan, pengembangan, dan penegakan sistem manajemen keuangan yang baik merupakan tuntutan sekaligus kebutuhan yang semakin tak terelakkan dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan.
Munculnya perhatian yang besar akan pentingnya manajemen keuangan pemerintah dilatarbelakangi oleh banyaknya tuntutan, kebutuhan atau aspirasi yang harus diakomodasi di satu sisi, dan terbatasnya sumberdaya keuangan pemerintah di sisi lain. Dengan demikian, pencapaian efektivitas dan efisiensi keuangan pemerintah semakin mengemuka untuk diperjuangkan perwujudnya.
Dalam upaya perwujudan manajemen keuangan pemerintah yang baik, terdapat pula tuntutan yang semakin aksentuatif untuk mengakomodasi, menginkorporasi, bahkan mengedepankan nilai-nilai good governance. Beberapa nilai yang relevan dan urgen untuk diperjuangkan adalah antara lain transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan dimaksud, disamping nilai-nilai efektivitas dan efisiensi tentu saja. Dalam konteks yang lebih visioner, manajemen keuangan pemerintah tidak saja harus didasarkan pada prinsip-prinsip good governance, tetapi harus diarahkan untuk mewujudkan nilai-nilai dimaksud.
Sebagaimana dibahas dalam artikel Mulia P. Nasution berjudul “Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah” (Jurnal Forum Inovasi, Desember – Februari 2003), pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memberi perhatian yang sungguh-sungguh untuk mengakomodasi dan mewujudkan harapan dan tuntutan di atas. Upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, antara lain, diperjuangkan dengan memperhatikan prinsip dan nilai-nilai good governance. Yang selama ini sudah dilakukan adalah dengan membahas RUU Keuangan Negara yang sudah diundangkan DPR pada tanggal 9 Maret 2003 lalu (jadi setelah artikel ini ditulis) menjadi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Terdapat 4 prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang menjadi fokus perhatian utama dalam UU ini, yaitu (1) akuntabilitas berdasarkan hasil atau kinerja, sehingga muncul kerangka kerja baru dengan nama “Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Budget)” yang pada saat ini sedang diujicobakan pelaksasanaannya dan diharapkan dimulai pada tahun anggaran 2005; (2) keterbukaan dan setiap transaksi keuangan pemerintah; (3) pemberdayaan manajer profesional; dan (4) adanya lembaga pemeriksa eksternal yang kuat, profesional, dan mandiri serta dihindarinya duplikasi dalam pelaksanaan pemeriksaan (double accounting). Berdasarkan keempat prinsip tersebut, maka artikel ini menempatkan reformasi perbendaharaan dan reformasi di bidang auditing sebagai agenda yang mendesak.


































































HAKEKAT REFORMASI ADMINISTRASI & GOVERNANCE




Reformasi adminnistrasi merupakan motif yang terarah atau disengaja dengan mengedepankan  kepemimpinan yang bermoral atau status quo (reformer), perubahan yang terarah (inovasi), dan ketahanan administrasi atau dukungan. Seperti halnya hakekat reformasi yaitu pembangunan tidak selamanya berjalan dengan baik, bahkan gagal atau tidak puas, oleh sebab itu perubahan yang direncanakan harus hati- hati dan bijaksana dengan menggunakan kekuasaan, dan bagaiman kita harus mengubah tujuan atau pengaruh demi mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien. Terjadinya persamaan politik, terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan birokrasi atau debirokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, perbaikan sektor publik, terpenuhinya hak dan kewajiban dengan harapan agar lebih baik loyalitas pada bangsa dan negara. Penggunaan SDM yang efisien dan legetimate dapat mengurangi pengangguran dengan cara menampung inovasi- inovasi baru dari masyarakat untuk pembangunan kearah yang lebih baik kedepanya karena kebanyakan masyarakat ada yang suka reformasi tetapi juga suka status quo sehingga terjadi reformasi yang alakadarnya dan keranjingan oleh sebab itu bagaiman kita bisa menyesuaikan perubahan yang dibutuhkan masyarakat dengan instrumen keadilan, politik, sosial atau ekonomi. Reformasi butuh pemimpin yang benar- benar mengusai dasar ilmu yang kuat yaitu merupakan condition sine Qua-non bagi seorang yang profesional.
Mengingat suatu perubahan, membawa perspektif yang berbeda ke dalam situasi yang ada, dan hal tersebut merupakan suatu tantangan terhadap kondisi status quo maka bagaimana kita bisa mensikapi secara bijak bahwa keberhasilan setiap program perubahan sangat tergantung pada kualitas dan pelaksanaan hubungan antara sang agen perubahan dan para pengambil keputusan utama, di dalam organisasi yang bersangkutan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hakekat reformasi administrasi & governance berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan salah satunya yaitu membantu memperbaiki efektivitas kinerja.