NAMA :Dwi Oknawati
NIM :2012210020
PRODI :Adm.Negara
Pelayanan
publik di era otonomi daerah saat ini merupakan salah satu variabel yang menjadi
ukuran keberhasilan suatu otonomi daerah dalam mengelola suatu daerahnya
masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan no.32 tahun 2004
tentang otonomi daerah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut alas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan
kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelayanan publik yang baik harus
mengutamakan kesejahteraan masyarakat dimana dalam hal itu dibutuhkan suatu
variabel yang menjadi ukuran keberhasilan suatu otonomi daerah salah satunya
kemampuan struktural sebuah organisasi,
kemampuan aparatur pemerintah daerah, kemampuan mendorong partisipasi
masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan seorang pemimpin yang bisa melayani
masyarakat yaitu pemimpin yang berkualitas yang mempunyai etika, moral,
tanggungjawab, keahlian, disiplin dan kejujuran sangat menunjang tercapainya
suatu tujuan yang diinginkan demi kesejahteraan bersama dalam playanan publik
dalam otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar