Kamis, 18 Juni 2015

EKPLOITASI SDA DI INDONESIA







BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Paradigma saat ini, masalah besar tentang Negara Indonesia yang senantiasa bergejolak dalam pikiran yaitu mengapa Negara kita terus saja miskin, terbelakang diantara Negara- Negara lain,  padahal Negara Indonesia sangatlah kaya akan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah. Negara tercita, bangsa besar Indonesia, Negara nomer empat terbesar di muka bumi ini sekarang mengalami kris jati diri, krisis SDM, krisis ekonomi pembangunan dan masih banyak lainya. Banyaknya kekayaan alam Indonesia sekarang telah di ekploitasi didominasi Negara asing, semua itu terjadi karena kurangnya SDM yang unggul dan berkualitas  di Indonesia, sehingga Negara Indonesia banyak ketergantungan terhadap Negara asing, modal,hutang luar negeri, ekspor dan lainya yang akhirnya Indonesia tidak mampu mengembalikan modal yang Negara asing tanam di Indonesia, sehingga terjadilah banayak asset Negara yang dijual maupun SDA yang dikelola oleh Negara lain. Kontrak  – kontrak yang telah terjadi seperti ekploitasi prifot yang berada di Papua sangat merugikan bangsa Indonesia, untuk itu bagaimana upaya pemerintah bisa mengatasi hal tersebut dan kembali membangun bangsa Negara ini kea rah yang lebih baik.

1.1   RUMUSAN MASALAH
1.   Bagaimana cara mengatasi ekploitasi kekayaan alam di Indonesia yang didominasi Negara asing?
2.   Apa dampak dari ekploitasi SDA di Indonesia ?
1.2   TUJUAN MASALAH
1.   Mengetahui cara mengatasi ekploitasi kekayaan alam di Indonesia yang didominasi Negara asing
2.   Mengetahui dampak dari ekploitasi SDA di Indonesia



BAB 2
PEMBAHASAN
 
2.1              EKPLOITASI KEKAYAAN ALAM (SDA) DI  INDONESIA
2.1.1     EKPLOITASI
Arti Eksploitasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti pengusahaan; pendayagunaan; pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan (tenaga orang). Eksploitasi (bahasa Inggris: exploitation) yang berarti politik pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan. Ekploitasi yang terjadi saat ini di Indonesia sangat merugikan bagi bangsa Negara kita, banyaknya SDA kita yang diambil alih atau dikelola oleh Negara asing, banyaknya asset Negara yang dijual kepada Negara asing.
Selamatkan Indonesia buku karya Amin Rais, Noam Chomsky mengingatkan : globalisasi yang tidak memprioritaskan hak- hak rakyat, globalisasi semacam itu didasarkan atas kosentrasi kekuasaan gabungan antara Negara dan swasta yang secara umum tidak brtanggungjawab terhadap public kebanyakan kejahatan dalam melanggar HAM yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan alam Negara- Negara / asset Negara. Indonesia perlu agenda baru yang di usulkan Stiglitz yaitu semacam agenda mendesak yakni melakukan negoisasi ulang terhadap seluruh kontrak karya pertambangan yang intinya merugikan Indonesia sendiri dan memberikan keuntungan pada korporasi asing. Jika pemerintah berani yaitu berani menegosiasi ulang kontrak karya pertambangan yang merugikan rakyat, Indonesia akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para investor asing.
2.1.2        SUMBER DAYA ALAM (SDA)
Sumberdaya alam (SDA) adalah potensi sumberdaya yang terkandung di dalam bumi, air maupun di udara. Di dalam al-Quran disebutkan bumi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta buah-buahan sebagai rezeki untuk manusia. Di dalam al-Qur'an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia. Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.
<COMP NAME=bentuk>Undang-Undang Republik Indonesia</COMP> Nomor <COMP NAME=nomor>4 Tahun 1982</COMP> Tentang <COMP NAME=tentang>Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup</COMP>, <COMP NAME=dasar>Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa ,Presiden Republik Indonesia
Menimbang :
a.         bahwa lingkungan hidup Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia, merupakan ruang bagi kehidupan Bangsa Indonesia dalam segala aspek dan matranya sesuai dengan Wawasan Nusantara;
b.         bahwa dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu diusahakan pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan dilaksanakan dengan kebijaksanaan terpadu dan menyeluruh serta memperhitungkan kebutuhan generasi sekarang dan mendatang;
c.         bahwa kebijaksanaan melindungi dan mengembangkan lingkungan hidup dalam hubungan kehidupan antar bangsa adalah sesuai dan selaras dengan perkembangan kesadaran lingkungan hidup umat manusia;
d.         bahwa dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh, perlu ditetapkan undang-undang yang meletakkan ketentuan-ketentuan pokok untuk menjadi landasan bagi pengelolaan lingkungan hidup;


Seperti isi dalam UU pasal 33 ayat 1-5 tahun 1945 bahwa:

Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Ayat 2 :  Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

Ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ayat 5 : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk menguasainya. Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Prancis, amerika dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis yakni Perang Salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasal daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap. Seperti contohnya Negara Amerika  yang sedang mengekploitasi SDA kita dengan mengelola PRIPORT  yang ada di Papua dan masih bnyak lagi asset- asset Negara yang dijajah oleh Negara asing.
 
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman modern sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya, dulu komoditas utama adalah rempah-rempah, sedangkan sekarang minyak, dan pertambagan SDA lainya yang ada di Indonesia. Ketiadaan Khilafah bagi kaum Muslim dan tidak ada ketegasan pemerintah Indonesia saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat atau bangsa Negara indonesia. Negara yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan. menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut "Kutukan SDA" (natural resource curse), yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin, itulah yang terjadi saat ini di Negara tercinta kita Indonesia.
2.2              DAMPAK DARI EKPLOITASI SDA DI INDONESIA
Dampak dari ekploitasi SDA di Indonesia yang terus menerus sudah jelas sangat merugikan bangsa Negara kita terutama rakyat Indonesia yang semakin miskin dan terbelakang, dan masih banyak lagi kerugian yang lain seperti halnya:
Banyak sekali eksploitasi sumber daya alam yang membawa dampak terhadap kehidupan. Segala kegiatan pembangunan yang berlangsung diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga harus mampu menjaga kelestarian sumber daya alam. Sehingga alam tidak akan kehilangan fungsinya sebagai pengendali keseimbangan kehidupan. Oleh karena itu setiap pembangunan yang dilakukan harus berwawasan lingkungan mengenalisis mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia belum mampu mengolah SDA itu karena tidak mempunyai Sumber daya manusia, yang harus di tuntut  di sini adalah pemerintah, karena tidak melatih dan memberikan pengetahuan cara mengolah sumber daya alam tersebut.  Mengapa bangsa indonesia tidak mempunyai perusahaan sendiri? Karena mereka belum mempunyai pengetahuan dan keahlian yang cukup. Sementara di luar negeri sudah memiliki pengetahuan dan peralatan yang canggih. Mengapa hingga saat ini, banyak perusahaan asing di Indonesia? Pertama, pihak Indonesia yang tidak mampu mengelolah SDA itu sendiri. Tentunya, secara diplomatik negara asing berusaha untuk kerjasama, misalnya PT Freeport. Sesuai perjanjian, kan ada bagi hasil. Kemudian, sisi positif perusahaan tambang misalnya negara bisa menjalin kerjasama dengan luar negeri, warga setempat di pekerjakan di perusahaan itu. Dan, bisa menambah devisa dan PAD; kedua, adanya politik ruang, artinya pemerintah lebih senang menjual sumber daya alam kita ke luar negeri. Menarik investor asing menjadi satu hoby sedari dulu oleh pemerintah.  
Setiap proses pertambangan dapat merusak lingkungan, hal itu sebenarnya bisa di cegah jika pengetatan aturan di lakukan. Artinya, tak ada dispensasi bagi para investor jika ia terindikasi merusak lingkungan. Atau mereklamasi bekas tambang; memperbaiki dan meminimalisir kerusakan lingkungan. Namun, adakan satu perusahaan tambang yang mengembalikan kualitas lingkungan seperti semula. Industri pertambangan itu lebih banyak dampak positif ke pihak perusahaan, tapi dampak negatifnya ke rakyat. Sebab, industry ini mengelolah satu model tambang, yakni ope pit mining. Kemudian, banyak perusahaan setelah selesai kontrak atau izinnnya sudah selesai, mereka tak mampu mereklamasi bekas tambang, itukan merugikan negara. Perusahaan pertambangan lebih banyak sisi negatifnya karena lahan yang di produksi milik kita hanya dikuasai oleh bangsa asing, dan rakyat hanya menjadi buruh  sementara kita ini tuan rumah. Karena adanya kebijakan dari pemerintah, tentang penanaman modal asing.
Karena terlalu banyak SDA di Indonesia, maka Indonesia membutuhkan investor asing, jika tidak di kelolah sampai kapan di simpan SDA ini? Pemerintah seharusnya, meminta perusahaan asing harus membentuk kerjasama yang baik.  Dari segi lingkungan, jangankan perusahaan, tambang rakyat pun akan mendatangkan kerusakan lingkungan. Jadi, jangan hanya melihat sisi negatifnya saja. Pemerintah kurang mengawasai aktifitas perusahaan, misalnya sudah ditentukan areal pertambangan, namun perusahaan melanggar. Itu karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Misalnya dinas BLH. Banyak cara menanggulangi kerusakan lingkungan, misalnya, limbah industri di saring sampai bisa di konsumsi.

DAFTAR PUSTAKA

Moh. Amien Rais, 2008, Agenda Mendesak Bangsa “Selamatkan Indonesia”; PPSK Press
Kamus pusat bahasa, 2002, Kamus Besar Bahasa , edisi 3 jakarta; balai pustaka
Base Camp Mapala Kumtapala, 26 September 2012